Sabtu, 25 Juli 2020

"Asyiknya Kuliah di Unirow Tuban"

Universitas PGRI Ronggolawe atau Unirow ini, sebuah Universitas yang berada di utara kota Tuban, Jawa Timur yang telah terakreditasi B dari BAN-PT. Unirow Tuban ini menjadi salah satu Universitas yang menjadi kebanggaan masyarakat Tuban, Jawa timur.
Perkenalkan saya mahasiswa semester 6 dari prodi Ilmu Komunikasi. Saya masuk di Universitas ini pada tahun 2017. Hampir 3 tahun lebih sudah menjadi bagian dari mahasiswa Unirow Tuban ini.
Bersyukur, sangat senang, bahagia, dan menjadi kebanggaan tersendiri apabila kuliah di kampus Unirow Tuban. Rasa lelah dan letih saya jalani kuliah selama 3 tahun di kampus Unirow Tuban ini.
Dalam perkuliahan ini kita bisa mengenal banyak teman baru dari latar belakang yang berbeda-beda. Sangat senang dan asyik banget apabila ngobrol bareng dengan teman-teman yang lainnya.
Dalam prodi Ilmu Komunikasi dapat memberikan pelajaran dan manfaat banyak bagi keidupan sehari-hari. Dosen-dosennya sangat ramah-ramah dalam memberikan materi dan asyik apabila diajakin ngobrol bersama.
Alhamdulillah selama 3 tahun ini tidak ada kendala dan masalah yang saya hadapi dalam perkuliahan ini dan selalu tepat waktu apabila ada pembayaran ini dimulai.
Dalam pandemi covid-19 yang terjadi saat ini, perkuliahan harus dilakukan secara daring (online) untuk bisa melaksanakan pembelajaran dengan dosen yang bersangkutan.

Demikian sedikit cerita singkat perjalanan asyik kulia di Unirow Tuban. Semoga bisa menberikan manfaat untuk semuanya.


~ TERIMA KASIH ~

Sabtu, 06 Juni 2020

TANTANGAN KEAKURATAN BERITA DAN 2 PELUANG JURNALISTIK MEDIA ONLINE

Era globalisasi dan keterbukaan informasi sudah tidak dapat dipungkiri memberi dampak bagi banyak aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali bidang jurnalistik. Munculnya internet dan media baru menimbulkan julukan baru bagi media massa seperti radio, televisi, koran sebagai media konvensional. Tentu julukan ini memberikan dampak positif maupun negatif bagi media massa tersebut seperti terlihat dari perubahan channel informasi, media konvesional berlomba-lomba untuk masuk di online media, termasuk juga didalamnya pelaku medianya, seperti konsep citizen journalism yang bukan lagi merupakan hal asing bagi masyarakat, dimana citizen journalism dimaknai bahwa siapa saja bisa menjadi jurnalis, siapa saja bisa menulis dan mengunggah berita.


Kemunculan citizen journalism dapat menjadi ancaman serius bagi jurnalis profesional, karena setiap orang dianggap mampu dan bisa menyampaikan informasi sejajar dengan jurnalis. Hal tersebut juga mendororong munculnya sikap skeptis terhadap keberadaan media baru dan profesionalisme warga dalam menyampaikan berita. Seperti yang dituliskan oleh Kurniawan (2006) bahwa salah satu pemimpin redaksi portal online terbaik di Indonesia mengakui tentang kekhawatirannya akan turunnya kredibilitas portalnya, hal ini didasari oleh keraguan atas masalah hukum atau kurangnya pemahaman warga atas kode etik jurnalistik dari warga yang melaporkan berita.


Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi para jurnalis profesional untuk terus mampu beradaptasi dengan berkembangnya channel informasi yang mengarah ke new media namun juga harus tetap menjaga koridor etika jurnalistik. Hal ini harus dilakukan agar media konvensional tidak ditinggalkan oleh audiencenya dan kontrol atas berita yang disampaikan oleh warga (produk citizen journalism) tetap terjaga kredibilitasnya. Selain itu untuk menjaga nama baik dan profesionalitas seorang jurnalis sendiri.

Senin, 11 Mei 2020

JURNALISTIK MEDIA ONLINE

Di era jaman modern seperti sekarang, perkembangan internet sangat begitu cepat. Jurnalistik lewat dunia maya pun berkembang. Kita menyebutnya jurnalisme media online. Di luar negeri seperti Amerika khususnya Benua Eropa, Jurnalistik media online menjadi pesaing yang cukup berat untuk Jurnalistik media cetak, khususnya Koran dan Majalah.  Pengertian Jurnalistik online yaitu peliputan, penulisan dan penyebarluasan berita melalui internet, situs web (website), atau media online.
Online  adalah istilah bahasa dalam internet yaitu sebuah informasi yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja selama masih ada jaringan internet. Oleh sebab itu jurnalisme online adalah perubahan baru dalam ilmu jurnalistik. Media online menyajikan informasi cepat dan mudah diakses dimana saja.
Jurnalistik dapat dipahami sebagai proses peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi (aktual) atau berita melalui media massa. Secara ringkas dan praktis, jurnalisitk bisa diartikan sebagai “memberitakan sebuah peristiwa”.
Jadi jurnalistik online dapat didefinisikan sebagai sebuah proses penyampaian informasi melalui media internet, terutama website. Karena merupakan  sebuah perkembangan baru dalam dunia media, website pun dikenal juga dengan sebutan “media baru” (new media).
Online Journalism atau lebih dikenal dengan nama jurnalisme online lahir pada tanggal 19 Januari 1998, ketika Mark Drugde membeberkan cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewinsky atau yang sering disebut “monicagate”. Ketika itu, Drugde berbekal sebuah laptop dan modem, menyiarkan berita tentang “monicagate” melalui internet. Itulah awal mula merebaknya jurnalisme online. Kenyataan yang dipaparkan di atas menyatakan bahwa jurnalisme online itu seolah-olah bukanlah jurnalisme Hal ini disebabkan karena orang yang tidak mempunyai ketrampilan jurnalistik pun bisa bercerita melalui jurnalisme online tersebut.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dalam dekade terakhir ini telah membawa perubahan yang sangat besar dalam industri komunikasi yang sangat memungkinkan terjadinya konvergensi media dengan menggabungkan media massa konvensional dengan teknologi komunikasi. Hal ini dapat terlihat pada media cetak besar yang ada di Indonesia sekarang mulai memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat portal berita online. Konvergensi media ini pula melahirkan jurnalisme baru yaitu jurnalisme media online.
Di Indonesia, perkembangan jurnalistik online dapat di lihat dari bermunculnya situs situs berita online, seperti okezone .com, detik.com, vivanews.com dan kapanlagi.com dan juga sekarang Koran Koran  seperti kompas, media Indonesia, republika, Koran tempo, juga memperkuat berita cetaknya dengan versi online. Maka dari itu jika media online dapat di kelola dengan sangat baik dan professional, bisa jadi akan menyaingi bahkan dapat menggusur media- media cetak seperti Koran atau tabloid yang di garap asal jadi.
Keunggulan dari Jurnalistik media online yaitu :
·   Berita-berita yang disampaikan jauh lebih cepat, bahkan setiap menitnya dapat di-up date. Peristiwa-peristiwa besar yang baru saja terjadi dapat dilihat dan diketahui dengan membaca berita di media online, masyarakat juga tidak perlu menunggu hari esok. Faktor yang cepat seperti inilah yang tidak diperoleh lewat media cetak dan membuat media online sangat dibutuhkan bagi mereka yang ingin mengetahui perkembangan dunia setiap saat.
·  Untuk mengakses berita-berita yang disajikan, tidak hanya dapat dilakukan lewat komputer atau laptop saja yang dipasangkan internet, tetapi lewat HP pun bisa sehingga sangat mudah dan praktis untuk kita akses.
·    Pembaca media online dapat memberikan tanggapan atau kritik dan komentar secara langsung terhadap berita-berita yang disukai atau tidak disukainya dengan mengetik pada kolom komentar yang telah disediakan oleh penulis. Pembaca tidak perlu menulis surat pembaca yang pemuatannya bisa membutuhkan waktu beberapa hari.
Media online makin dipilih dan sangat di gemari oleh kalangan jurnalistik dan masyarakat karena tidak hanya dapat mencari dan memperoleh informasi semata, tetapi juga dapat melakukan komunikas tertulis dengan narasumber. Melalui fasilitas e-mail (surat elektronik), wartawan dapat melakukan wawancara secara tertulis kepada narasumber berita. Dalam aktivitas jurnalistik, wawancara melalui e-mail saat ini sangat  memiliki efektivitas dan efisiensi yang tinggi.
Adapun kekurangan dari Jurnalistik media online yaitu:
·     Jurnalisme online untuk mengkonsumsinya harus berada di depan komputer dan harus mempunyai Hp untuk membaca informasi yang ada di web.
·       Pembaca sangat harus dan bisa mengoperasi internet melalui computer ataupun Hp.
Berhubungan dengan internet banyak media saat ini berlomba-lomba untuk mengkonvergensi medianya dengan internet. Karena memudahkan untuk pembaca dalam mengakses medianya. Hal itu merupakan keuntungan yang sangat besar bagi pemiliki media. Akan tetapi konvergensi media yang saat ini banyak terjadi sangat membuka peluang bagi masyarakat awam untuk  berpartisipasi dalam menjadi citizen jurnalism. Dalam Dunia jurnalisme online selalu tidak jauh-jauh dengan citizen journalism yang  merebak seiring perkembangan new media itu sendiri. Walaupun demikian, menjadi seorang citizen journalist yang tidak dinaungi oleh institusi apapun juga harus dan perlu belajar, minimal tahu dari dasar-dasar jurnalistik itu sendiri.

Sumber :

Jumat, 30 November 2018

Jurnal Komunikasi Desa


Nama              : Wahyu Kartiko Bimantoro
NIM/NPM      : 1208170025
Mata Kuliah  : Sistem Komunikasi Indonesia

Tema : Komunikasi Desa

Jurnal 1 : Pembangunan Pedesaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Jurnal 2 : Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Desa

A.  Pendahuluan
Jurnal 1, menjelaskan bahwa pembangun pedesaan mengalami perubahan signifikan dalam konsep maupun prosesnya. Konsep pembangunan saat ini tidak sebatas pada sektor agraris dan infrastruktur dasar saja tetapi mengarah pada pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikaientasikansi.
Di dalam Jurnal 1, Pembangunan masyarakat dan pengembangan wilayah di pedesaan telah banyak melibatkan berbagai faktor-faktor; seperti sosial, ekonomi, budaya dan teknologi dalam proses pembangunan saling berinteraksi satu sama lain.
Terdapat tiga aspek komunikasi yang berkaitan dengan pembaungan :
  1. Pendekatan yang berfokus pada pembangunan suatu bangsa dan peran media massa dapat menyumbang dalam upaya tersebut.
  2. Pendekatan yang lebih spseifik dalam memahami peranan media massa dalam pembangunan nasional.
  3. Pendekatan yang berorintasi pada perubahan yang terjadi pada pada komunitas lokal yang ada di desa.
Peran media massa dalam komunikasi semaki berkembang dengan munculnya media baru. Munculnya masayarakat desa untuk membangun dirinya sendiri dalam menghadapi perubahan teknologi yang sangat pesat.
Jurnal 2, menjelaskan bahwa pembangunan di desa Pembangunan desa tersebut dapat
ditopang oleh sistem informasi yang dapat menjadi pertimbangan utama bagi
organisasi sektor publik (pemerintah desa) yang melakukan perencanaan sistem informasi dalam
rangka menyediakan input penting dan memudahkan dalam proses penyusunan perencanaan dan pemantauan dan evaluasi hasil pembangunan. Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi bagian dari gugusan pembuat layanan dari pemerintah dan semakin besar pengaruhnya pada organisasi, profesional yang bekerja di dalamnya, serta hubungannya dengan publik.
Di dalam Jurnal 2, TIK dapat menjadi alat untuk memperbaiki administrasi di dalam desa. Dukungan TIK yang telah diterapkan pada pemerintahan di desa akan mendorong data tunggal yang mudah diperbaharui oleh operatur desa dengan mengendepankan kesederhanaan operasional sehingga terjadi satu kesatuan data baik di tingkat desa dan kecamatan maupun ditingkat kabupaten.

B.       Kajian Teori
Jurnal 1, menjelaskan bahwa komunikasi pembangunan pada dasarnya merupakan disiplin ilmu dan praktikum komunikasi dalam konteks negara-negara yang sedang berkembang, terutama komunikasi untuk perubahan sosial yang terencana. Komunikasi pembangunan dimaksudkan untuk
secara sadar meningkatkan pembangunan manusiawi. Itu berarti komunikasi yang akan
menghapuskan kemiskinan, pengangguran dan ketidakadilan.
Berdasarkan falsafahnya, studi komunikasi pembangunan diilhami oleh usaha
pembebasan dan pencerahan pembangunan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat
dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat. Sehingga apa pun bentuk dan jenisnya, aktivitas
pembangunan senantiasa mengarah pada pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Dari konsep tersebut, dapat disimpulkan bahwa komunikasi pembangunan merupakan
suatu strategi yang menekankan pada perlunya penyebaran informasi pembangunan kepada khalayak dengan prinsip pemberdayaan untuk mengubah sikap, pendapat, dan perilakunya rangka meningkatkan harkat, martabat dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat.
Dari kesimpulan itu dapat ditarik benang merah bahwa komunikasi pembangunan tidak
lagi memposisikan pemerintah lebih tinggi daripada rakyat yang hanya membentuk pola komunikasi. Karena di negara dengan sistem politik terbuka seperti Indonesia, sesuai tuntutan dan cita-cita reformasi idealnya
pemerintah memandang rakyat dalam posisi setara. Dalam konteks ini teknologi informasi sumber terbuka dapat semakin mendorong keterbukaan, partisipasi, dan kesetaraan tersebut.
Jurnal 2, menjelaskan bahwa administrasi desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Buku Administrasi Desa. Beberapa macam kegiatan administrasi pemerintahan di desa atau kelurahan yang wajib dilaksanakan dengan tertib, terdiri atas Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan dan Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.

C.      Metode Penelitian
Junal 1, Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu suatu teknik pengumpulan
data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik. Dalam penelitian ini, dokumen yang dihimpun, dikumpulkan dan dianalisis adalah konten website GDM (http://desamembangun.or.id/) dan konten website desa berbasis desa.id yang berafiliasi dan dikembangkan oleh GDM.
Jurnal 2, Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yang mengambil lokasi kajian di
Desa Putatkumpul, Desa Balun, Desa Babatkumpul dan Desa Padenganploso Kabupaten Lamongan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.

D.      Pembahasan
Junal 1, menjelaskan bahwa LDM bertujuan untuk berbagi pengalaman dari desa-desa dalam tata kelola sumber daya desa. Desa Mandalamekar diundang secara khusus karena dinilai berhasil dalam menerapkan strategi baru tata kelola sumber daya desa, seperti pertanian, hutan desa, dan konservasi sumber mata air secara mandiri sehingga menyabet penghargaan dalam bidang konservasi alam.
Semangat itu menginspirasi desa-desa di Banyumas untuk melakukan gerakan secara kolektif, maka lahirlah Gerakan Desa Membangun (GDM). GDM merupakan inisiatif kolektif desa-desa untuk mengelola sumber daya desa dan tata pemerintahan yang baik. Gerakan ini lahir sebagai kritik atas praktik pembangunan perdesaan yang cenderung dari atas ke bawah (top down) dibanding dari bawah ke atas (bottom up). Akibatnya, desa sekadar menjadi objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan. Desa tidak kurang diberi kewenangan dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya.
Jurnal 2, menjelaskan bahwa Kesiapan SDM untuk layanan IT administrasi Desa masih kurang. Ada beberapa hal yang menjadi kendala, diantaranya adalah (a) kemampuan SDM dalam penguasaan IT; (b) belum meratanya SDM yang ahli; dan (c) mutasi pegawai. Kemampuan SDM untuk penguasaan IT di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan sudah baik dan memadai.
Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Sharusnya tiap aparat pelayan publik harus mempu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi untuk memberikan layanan prima pada
masyarakat. Adapun permasalahan yang dihadapi Aparat Birokrasi Kelurahan/Desa dalam mengoptimalkan
kegiatan Pemerintahan Desa meliputi permasalahan internal yang berupa ketatalaksanaan, sumber daya manusia atau kompetensi Aparat Pemerintah Kelurahan/Desa, ketatalaksanaan, penggunaan teknologi administrasi yang masih kurang, dan manajemen birokrasi itu sendiri. Sedangkan masalah eksternal berupa dinamika masyarakat dan tumbuh kembangnya masalah yang dihadapi masyarakat.
Penggunaan sarana dan prasarana IT adalah syarat utama suatu layanan dapat
dikatakan berbasis IT atau tidak. Penggunaan sarana yang berbasis IT ini mencakup dari sarana itu sendiri dan sarana penunjang keberlangsungan layanan. Sebaran sarana IT di tiap desa pun berbeda.
Tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang
memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika (telematika).
Selain itu, Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika.
Sarana dan Prasarana juga menjadi perhatian penting dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik.

E.     Kesimpulan
Jurnal 1, Gerakan Desa Membangun (GDM) lahir sebagai kritik atas praktik pembangunan perdesaan yang cenderung dari atas ke bawah dan menjadikan desa sekadar menjadi objek pembangunan. GDM merupakan jaringan kerja antardesa untuk berdaulat pada sisi ekonomi, politik, sosial, budaya dan teknologi. Dengan adanya gerakan ini desa-desa dapat mengelola sumber daya dan menjalankan tata pemerintahan yang baik. Strategi yang dilakukan adalah melakukan praktik pengelolaan desa yang baik, pada aspek asministratif, pelayanan publik, dan pengelolaan pembangunan.
Ke depan inisiatif desa-desa untuk membangun dirinya sendiri harus didukung
oleh stakeholders terutama pemerintah, dengan dukungan perguruan tinggi, swasta, LSM, dan, praktisi teknologi informasi sebagainya. Apalagi dengan adanya UU Desa maka potensi pembangunan desa berbasis internet ke depan bisa semakin baik. Sehingga desa tidak lagi mengalami kesenjangan dalam pembangunan dan akses terhadap informasi.
Jurnal 2, Kesiapan penerapan TIK dilihat dari aspek sumberdaya manusia, sarana prasarana, kelembagaan dan anggaran.
a.       Ketersediaan SDM yang mampu mengoperasikan TIK di tingkat desa masih sangat terbatas.
b.   Sarana prasarana terkait TIK masih dalam hal pemenuhan perangkat komputer baik software maupun hardware, namun ketersediaan jaringan komputer masih terbatas di beberapa daerah.
c.       Kelembagaan yang ada sudah mencukupi untuk penerapan dan pengembangan TIK lebih lanjut.
d.     Kebutuhan anggaran dapat terpenuh karena adanya lembaga yakni KPDE dan didukung Bagian Pemerintahan Desa yang mempunyai kewenangan sehingga dapat dimasukkan dalam mata anggaran pembangunan.
Penerapan dan pengembangan IT dalam aspek pelayanan masih belum maksimal dan belum merata di semua desa dan belum mengakomodir semua kebutuhan layanan masyarakat.

Kamis, 22 November 2018

Elemen Jurnalistik & Teori Pers


9 ELEMEN JURNALISTIK
1.    Kebenaran
Kebenaran dalam jurnalisme tidak bersifat mutlak. Apa yang dianggap kebenaran senantiasa bisa direvisi. Contohnya : polisi melacak dan menangkap tersangka berdasarkan kebenaran fungsional, hakim menjalankan peradilan juga berdasarkan kebenaran fungsional dan seorang terdakwa bisa dibebaskan karena tidak terbukti salah.
Hari pertama, seorang wartawan memberitakan kecelakaan itu seputar di mana lokasinya, jam berapa kejadiannya, apa jenis kendaraannya, berapa nomor polisi, dan bagaimana korbannya. Hari kedua, berita itu mungkin ditanggapi oleh pihak lain, entah polisi, dan entah keluarga korban. Hari ketiga, mengoreksi apa yang diberitakan.
Kebenaran dalam jurnalisme dibentuk hari demi hari, lapisan demi lapisan. Ibarat stalagmit, tetes demi tetes kebenaran itu membentuk stalagmit yang besar, makan waktu dan berproses.
Sampai detik ini pun, kebenaran yang mungkin dibuka oleh media massa masih dibentuk hari demi hari, lapisan demi lapisan. Tapi dari kebenaran yang berusaha dibentuk hari demi hari ini nantinya akan membentuk sebuah bangunan kebenaran yang lebih lengkap dan terang benderang.
Meskipun sejumlah pengamat dan sebagian masyarakat Indonesia menyaksikan hal tersebut, setidaknya media massa terutama wartawan yang berada di bawah sebuah lembaga berusaha menjalankan elemen pertama jurnalisme ini.

2.    Loyalitas kepada Warga
Sejak era 1980-an banyak wartawan Amerika yang berubah jadi orang bisnis. Sebuah survei mnemukan separuh wartawan Amerika menghabiskan setidaknya sepertiga waktu mereka untuk urusan manajemen ketimbang Jurnalisme. Ini memprihatikan karena wartawan punya tanggung jawab sosial yang tak jarang bisa melangkahi kepentingan perusahaan tempat mereka bekerja.
Patut dikhawatirkan jika jumlah wartawan yang mengurusi bisnis kian lama kian bertambah. Patut diingat juga bahwa bisnis media berbeda dengan bisnis-bisnis lainnya. Sisi pertama adalah pembaca, pemirsa, dan pendengar. Sisi kedua adalah pemasangan iklan. Sisi ketiga adalah masyarakat.
Kebanyakan media termasuk televisi, radio ataupun dotcom, memberikan berita secara gratis. Orang tak membayar untuk menonton televisi, membaca internet, atau mendengarkan radio.
Namun, di sinilah sikap profesionalisme pekerja jurnalistik berperan dalam menghadapi pihak pemilik media massa. Mereka harus mampu memberikan argumentasi intelektual untuk mencegah campur tangan secara sembrono kepentingan bisnis pemilik media massa.
Banyak jurnalis profesional di dalam media mampu menyeimbangkan kepentingan para pembaca dan stake holder secara keseluruhan sehingga intervensi itu tetap bisa dibatasi.
Kehadiran jurnalis profesional akan memberikan pelajaran penting bagi pemilik media akan pentingnya independensi dalam bekerja. Pelajaran ini pun sangat baik untuk jurnalis muda yang belum mahir dalam mengelola idealisme dengan kepentingan bisnis dalam membuat karya-karya jurnalisme.

3.    Disiplin dalam Melakukan Verifikasi
Elemen ketiga ini mutlak dimiliki wartawan agar senantiasa disiplin dalam menyaring desas-desus, gosip, ingatan yang keliru, dan manipulasi guna mendapatkan informasi yang akurat.
Investigasi adalah suatu teknik pencarian informasi sebanyak-banyaknya melalui upaya penyelidikan atau pemeriksaan yang mendalam. Oleh karena itu, pekerjaan wartawan sering dikatakan “mendekati pekerjaan intelijen atau detektif". Investigasi bertujuan untuk mencari kebenaran atau menemukan fakta-fakta baru di lapangan berkaitan dengan kasus lama tersebut.
Data-data yang terkumpul dari hasil investigasi ini selanjutnya diolah dengan menggunakan metode penelitian tertentu untuk diuji kebenarannya.

4.    Independensi
Kovach dan Rosenstiel berpendapat bahwa independensi sangat mutlak diperlukan. Karena itu, wartawan tidak boleh mengungkapkan opininya dalam berita.
Pada dasarnya, sikap netral bukanlah prinsip dasar Jurnalisme. Prinsipnya, wartawan harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput. Mereka harus tetap melakukan verifikasi, mengapdi pada kepentingan masyarakat, dan memenuhi berbagai ketentuan lain yang harus ditaati seorang wartawan.
Latar belakang etnik, agama, ideologi, atau kelas yang ada pada diri wartawan dijadikan bahan informasi untuk liputan mereka, bukan dijadikan alasan untuk medikte si wartawan.
Bersama wartawan dari berbagai latar belakang akan menciptakan liputan yang lebih kaya, meski keberagaman ini tidak bisa diperlakukan sebagai tujuan.

5.    Memantau Kekuasaan dan Menyambung Lidah Mereka yang Tertindas
Memantau kekuasaan bukan berarti melukai mereka yang hidupnya nyaman, tetapi memantau kekuasaan dilakukan sebagai bentuk upaya turut menegakkan demokrasi.
Salah satu konsekuensi dari investigasi adalah kecenderungan media yang bersangkutan mengambil sikap terhadap isu yang mendorong mereka melakukan investigasi. Bagaimanapun, kesalahan dalam investigasi memiliki dampak yang sangat besar. Mungkin karena resiko ini, banyak media besar serba tanggung dalam melakukan investigasi.
Banyak hambatan yang ditemui wartawan, bahkan ancaman pembunuhan. Oleh karena itu, salah satu upaya wartawan dalam investigasi adalah melakukan penyamaran.

6.    Jurnalisme Harus Menyediakan Forum bagi Kritik maupun Komentar dari Publik
Harus dipahami bahwa manusia secara alami punya rasa ingin tahu. Ketika mereka bereaksi terhadap laporan-laporan itu maka masyarakat pun dipenuhi dengan komentar, mungkin lewat program telopon di radio, lewat talk show di televisi, opini pribadi, surat pembaca, ruang tamu surat kabar, dan sebagainya.
Sekarang, teknologi modern membuat forum ini lebih bertenaga, ada siaran langsung televisi atau chat room di internet.

7.    Jurnalisme Harus Memikat dan Relevan
Laporan yang memikat dianggap laporan yang lucu, sensasional, menghibur, dan penuh tokoh selebritas. Sebaliknya laporan yang lerevan dianggap kering, penuh angka-angka, dan membosankan, meski bukti-buktinya cukup banyak.
Sebab menurut mereka, menulis narasi yang dalam dan memikat butuh waktu lama.

8.    Kewajiban Wartawan Menjadikan Beritanya Proporsional dan Komprehensif
Kovach dan Rosenstiel mengatakan banyak surat kabar yang menyajikan berita yang tidak proporsional, biasanya membuat judul-judul yang sensional, dan penekanannya pada aspek yang emosional. Surat kabar seperti ini seringkali tidak proporsional dalam pemberitaannya.
Berbeda dengan pemain gitar, dia datang ke tempat umum dan bermain gitar. Mungkin awalnya hanya segelintir orang yang memerhatikan permainan gitarnya, tapi sering upaya pemain gitar tersebut mau mengingatkan kualitas permainan gitarnya dari hari ke hari, dapat dipastikan makin banyak orang yang datang untuk mendengarkan.

9.    Wartawan Memiliki Kewajiban untuk Mendengarkan Suara Hati Nuraninya Sendiri
Dari ruang redaksi hingga ruang direksi, semua wartawan seyogyanya punya pertimbangan pribadi tentang etika dan tanggung jawab sosial.
Menciptakan suasana ini tak mudah karena berdasarkan kebutuhannya, ruang redaksi bukanlah tempat demokrasi. Ruang redaksi bahkan punya kecenderungan menciptakan kediktatoran.
Memperbolehkan tiap individu wartawan untuk myenyuarakan hati nuraninya pada dasarnya membuat urusan manajemen jadi lebih kompleks. Mereka memang mengambil keputusan final, tapi mereka harus senantiasa membuka diri agar tiap orang yang hendak memberi kritik atau komentar bisa datang langsung mereka.

TEORI PERS
Istilah “pers” berasal dari Bahasa Belanda. Dalam bahasa Inggris, pers disebut dengan press. Secara harfiah, pers berarti cetak dan secara maknawiah, pers berarti penyiaran yang tercetak atau publikasi yang dicetak (printed publication).
Dalam perkembangannya, pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pers dalam arti sempit hanya sebatas pada media cetak yaitu surat kabar, majalah, tabloid, dan buletin kantor berita. Sedangkan pers dalam arti luas, pers meliputi segala penerbitan. Tak hanya media cetak, tapi juga termasuk media elektronik, yaitu radio, televisi, dan internet (media online).
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social institution). Sebagai lembaga kemasyarakatan, pers merupaka subsistem kemasyarakatan tempat ia berada bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga kemasyarakatan lainnya.
Mengapa radio, televisi, dan media online masuk dalam lingkup pers? Sebab, ketiga media ini menyajikan berita untuk memenuhi kebutuhan informasi khalayaknya. Tak heran, jika dalam jumpa pers misalnya, yang meliput berita tak hanya wartawan dari media cetak, wartawan dari media elektronik dan media onlie pun hadir untuk melakukan kegiatan junalistiknya.
Surat kabar merupakan media massa tertua di dunia, bhkan surat kabar telah ada jauh sebelum ditemukannya mesin cetak oleh John Gutenberg pada tahun 1450 di Mainz, Jerman. Kala itu surat kabar masih ditulis tangan.
Seirng dengan perkembangan teknologi cetak, pers pun berubah menjadi sebuah industri yang menggiurkan, sehingga masyarakat tak hanya mengenal surat kabar sebagai media cetak, tapi juga majalah, tabloid, buletin hingga newsletter.
Makin beragamnya jenis media cetak, memungkinkan media komunikasi satu ini tak hanya berusaha memenuhi kebutuhan informasi aktual bagi khalayaknya, namun dapat menyajikan informasi yang sifatnya segmented, artinya berorientasi pada bidang profesi atau gaya hidup tertentu, seperti ekonomi, keuangan, tenaga kerja, peluang usaha, kesehatan, ibu dan anak, dan masih banyak lagi.
Intinya, pers sebagai sarana atau medium dalam menyajikan sekaligus menyebarluaskan hasil kegiatan jurnalistik memiliki ciri khas yang tidak dijumpai pada media komunikasi lainnya.

Pengertian & Sejarah Jurnalistik


PENGERTIAN JURNALISTIK
Untuk memahami Jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang, yaitu : harfiah (etimologi), konseptual (tertimologi) dan prkaktis.
Pertama, jurnalistik (journalistic) secara harfiah (etimologi) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya jurnal (journal) artinya “laporan” atau “catatan”, atau jour dalam bahasa Prancis yang berarti hari (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, du jour yang berarti “hari”, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak. Tak heran, jika jurnalistik sering diidentikkan banyak orang dengan hal-hal yang berhubungan dengan media cetak, terutama surat kabar.
Kedua, jurnalistik secara konseptual (tertimologi) mengandung tiga pengertian antara lain sebagai berikut :
1.     Jurnalistik adalah proses “aktivitas” atau “kegiatan” mencari, mengumpulkan, menyusun, mengolah/menulis, mengedit, menyajikan dan menyebarluaskan berita kepada khalayak melalui saluran media massa.
2.  Jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (news, views dan feature), termasuk keahlian dalam pencarian berita, peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara (interview).
3.  Jurnalistik adalah bagian dari “bidang kajian” komunikasi/publisistik, khususnya mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini/pendapat, pemikiran, ide/gagasan) melalui media massa (cetak dan elektronik). Jurnalistik tergolong ilmu terapan (opplied science) yang sifatnya dinamis dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Ketiga, Jurnalistik secara praktis adalah proses pembuatan informasi (news processing) hingga penyebarluasannya melalui media massa, baik melalui media cetak dan elektronik. Dari pengertian ini, ada empat komponen dalam jurnalistik, yaitu sebagai berikut :
1.     Informasi : Berita dan Pendapat
Secara umum, informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Namun tidak setiap informasi merupakan hasil jurnalistik. Karena itu, informasi dalam jurnalistik dibagi menjadi dua jenis antara lain sebagai berikut :
a.    Berita (news), yaitu laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values) antara lain aktual, faktual, penting dan menarik yang dibuat oleh wartawan. Berita sering disebut “informasi terbaru” atau salah satu hasil dari aktivitas jurnalistik.
b.    Opini atau pendapat (views), yaitu pandangan atau argumen / pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang sedang berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Opini bukan hasil kerja jurnalistik wartawan. Dalam Kode Etik PWI misalnya, terdapat pedagang pokok bahwa wartawan Indonesia di dalam menyiarkan beritanya tidak akan mencampurbaurkan antara opini dan fakta. “Haram” atau pantang bagi wartawan untuk memasukkan opini atau pendapatnya dalam berita yang dibuatnya. Meski demikian opini (views) sangat dibutuhkan kehadirannya dalam media jurnalistik.
2.     Penyusunan Informasi
Informasi yang disajikan sebuah media harus dibuat atau disusun lebih dahulu menurut kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar. Adapun yang bertugas menyusun informasi adalah bagian redaksi (editorial department), yakni dari wartawan (reporter / kontributor / koresponden) dan fotografer, selanjutnya ke redaktur desk, redaktur bahasa, redaktur pelaksana hingga ke pemimpin redaksi.
3.     Penyebarluasan Informasi
Informasi yang sudah dikemas dan melalui proses editing atau penyuntingan selanjutnya disebarluaskan melalui perantara media massa. Penyebarluasan informasi merupakan tugas bagian marketing atau bagian bagian usaha (business department), seperti bagian sirkulasi atau distribusi hingga ke tinggkat bawah (peloper dan pemilik kios). Bagian marketing bersama-sama dengan bagian promosi dan iklan (advertising) berusaha bagaimana media yang bersangkutan bisa tetap “hidup”. Khusus bagian iklan, bertugas menjual “ruang” kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga yang hendak memasang iklan. Aktivitas ini dilakukan sebagai upaya media massa dalam menjalankan fungsi komersialnya di samping fungsi idealnya, yaitu menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.
4.     Media Informasi
Media informasi yang dimaksud disini adalah media massa (mass media), yaitu sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian makna yang terkandung dari penyajian pesan, gagasan dan informasi yang ditujukan kepada khalayak secara serentak.
Jenis – jenis media massa antara lain sebagai berikut :
a.   Media massa cetak (printed media), seperti surat kabar harian, tabloid, majalah, buletin kantor berita, buku, newsletter dan lain-lain.
b.     Media massa elektronik (electronic media), seperti televisi, radio dan film; dan media online (cyber media), seperti blog dan website yang berisikan informasi aktual layaknya media massa cetak.
Adapun pengertian jurnalistik menurut beberapa pakar antara lain sebagai berikut :
& Fraser Bond
Journalism ambraces all the forns in which and trough which the news and moment on the news reach the public. (Jurnalistik adalah penyajian berita dalam segala bentuk dan momentum berita kepada publik)”.
& Roland E. Walseley – Understading Magazines
“Jurnalistik adalah proses pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, opini, hiburan, secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah dan disiarkan di stasiun siaran”.
& Eric Hodgins – Majalah Time
“Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran, keadilan berpikir yang selalu dapat dibuktikan”.
& Adinegoro
“Jurnalistik adalah kepandaian karang-mengarang untuk memberi kabar kepada masyarakat atau publik dengan secepat-cepatnya dan seluas-luasnya.
& Onong Uchjana Effendy
“Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskan berita kepada masyarakat”.
& Sumanang SH
“Jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan”.
& A. Muis
“Umumnya, semua definisi jurnalistik memasukan unsur media massa, penulisan berita dan waktu yang tertentu (aktualitas)”.

SEJARAH JURNALISTIK
Ada yang berpendapat bahwa Nabi Nuh, adalah orang pertama yang melakukan pencarian dan penyampaian berita.
Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir besar, maka diutuslah malaikat menemui dan mengajarkan cara membuat kapal laut sampai selesai kepada Nabi Nuh. Kapal tersebut dibuat di atas bukit dan bertujuan mengevakuasi Nabi Nuh bersama sanak keluarganya dan seluruh pengikutnya yang saleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang.
Setelah semua itu dilakukan, maka turunlah hujan selama berhari-hari yang disertai angin kencang dan kemudian terjadilah banjir besar. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Nabi Nuh bersama orang-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan di dalam kapal laut, berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Setelah berbulan-bulan lamanya, Nabi Nuh beserta orang-orang beriman lainnya mulai khawatir dan gelisah, karena persediaan makanan mulai berkurang.
Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah banjir besar itu memang tidak berubah atau bagaimana? Mereka pun berupaya mencari dan meminta kepastian. Atas permintaan dan desakan tersebut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.
Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, ternyata upayanya sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal.
Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun, Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat. Maka kabar dan berita itu pun disampaikan Nabi Nuh kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Malah ada yang menyimpulkan bahwa Kantor Berita pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Dalam sejarah Kerajaan Romawi disebutkan bahwa Raja Imam Agung menyuruh orang membuat catatan tentang segala kejadian penting. Catatan itu dibuat pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumah raja). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Julius Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu (60 SM).
Papan tulis itu dikenal dengan nama acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain. Acta diurna itulah yang disebut-sebut sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan teknologi informasi, maka yang bermula dari laporan harian maka tercetaklah menjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, maka lahirlah internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini telah lahir banyak media (multimedia). Seorang yang membuka internet, bisa sekaligus mendengar berita radio, atau mendengarkan musik, atau menonton siaran televisi.