PENGERTIAN JURNALISTIK
Untuk memahami Jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut
pandang, yaitu : harfiah (etimologi), konseptual (tertimologi) dan prkaktis.
Pertama, jurnalistik (journalistic)
secara harfiah (etimologi) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya
jurnal (journal) artinya “laporan”
atau “catatan”, atau jour dalam
bahasa Prancis yang berarti hari (day).
Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, du
jour yang berarti “hari”, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam
lembaran tercetak. Tak heran, jika jurnalistik sering diidentikkan banyak orang
dengan hal-hal yang berhubungan dengan media cetak, terutama surat kabar.
Kedua, jurnalistik secara konseptual (tertimologi) mengandung
tiga pengertian antara lain sebagai berikut :
1.
Jurnalistik adalah
proses “aktivitas” atau “kegiatan” mencari, mengumpulkan, menyusun,
mengolah/menulis, mengedit, menyajikan dan menyebarluaskan berita kepada
khalayak melalui saluran media massa.
2. Jurnalistik adalah
“keahlian” (expertise) atau
“keterampilan” (skill) menulis karya
jurnalistik (news, views dan feature), termasuk keahlian dalam pencarian berita, peliputan
peristiwa (reportase) dan wawancara (interview).
3. Jurnalistik adalah
bagian dari “bidang kajian” komunikasi/publisistik, khususnya mengenai
pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini/pendapat, pemikiran,
ide/gagasan) melalui media massa (cetak dan elektronik). Jurnalistik tergolong
ilmu terapan (opplied science) yang sifatnya dinamis dan terus
berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta
dinamika masyarakat itu sendiri.
Ketiga,
Jurnalistik secara praktis adalah proses pembuatan informasi (news processing)
hingga penyebarluasannya melalui media massa, baik melalui media cetak dan
elektronik. Dari pengertian ini, ada empat komponen dalam jurnalistik, yaitu
sebagai berikut :
1. Informasi : Berita dan Pendapat
Secara umum,
informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Namun tidak
setiap informasi merupakan hasil jurnalistik. Karena itu, informasi dalam
jurnalistik dibagi menjadi dua jenis antara lain sebagai berikut :
a. Berita (news),
yaitu laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values)
antara lain aktual, faktual, penting dan menarik yang dibuat oleh wartawan.
Berita sering disebut “informasi terbaru” atau salah satu hasil dari aktivitas
jurnalistik.
b. Opini atau pendapat (views),
yaitu pandangan atau argumen / pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa
yang sedang berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Opini
bukan hasil kerja jurnalistik wartawan. Dalam Kode Etik PWI misalnya, terdapat
pedagang pokok bahwa wartawan Indonesia di dalam menyiarkan beritanya tidak
akan mencampurbaurkan antara opini dan fakta. “Haram” atau pantang bagi
wartawan untuk memasukkan opini atau pendapatnya dalam berita yang dibuatnya.
Meski demikian opini (views) sangat
dibutuhkan kehadirannya dalam media jurnalistik.
2. Penyusunan Informasi
Informasi yang
disajikan sebuah media harus dibuat atau disusun lebih dahulu menurut
kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar. Adapun yang bertugas menyusun
informasi adalah bagian redaksi (editorial
department), yakni dari wartawan
(reporter / kontributor / koresponden) dan fotografer, selanjutnya ke redaktur desk, redaktur bahasa, redaktur
pelaksana hingga ke pemimpin redaksi.
3. Penyebarluasan Informasi
Informasi yang sudah
dikemas dan melalui proses editing
atau penyuntingan selanjutnya disebarluaskan melalui perantara media massa.
Penyebarluasan informasi merupakan tugas bagian marketing atau bagian bagian usaha (business department),
seperti bagian sirkulasi atau distribusi hingga ke tinggkat bawah (peloper dan
pemilik kios). Bagian marketing
bersama-sama dengan bagian promosi dan iklan (advertising) berusaha bagaimana media yang bersangkutan bisa tetap
“hidup”. Khusus bagian iklan, bertugas menjual “ruang” kepada
perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga yang hendak memasang iklan.
Aktivitas ini dilakukan sebagai upaya media massa dalam menjalankan fungsi
komersialnya di samping fungsi idealnya, yaitu menyajikan informasi yang benar
kepada masyarakat.
4.
Media Informasi
Media informasi yang
dimaksud disini adalah media massa (mass
media), yaitu sarana komunikasi massa
(channel of mass communication).
Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian makna yang terkandung dari
penyajian pesan, gagasan dan informasi yang ditujukan kepada khalayak secara
serentak.
Jenis – jenis media
massa antara lain sebagai berikut :
a. Media massa cetak (printed
media), seperti surat kabar harian,
tabloid, majalah, buletin kantor berita, buku, newsletter dan lain-lain.
b. Media massa elektronik (electronic media),
seperti televisi, radio dan film; dan media online (cyber media), seperti blog
dan website yang berisikan informasi
aktual layaknya media massa cetak.
Adapun pengertian jurnalistik menurut beberapa pakar
antara lain sebagai berikut :
& Fraser Bond
“Journalism ambraces all the forns in which and trough which the
news and moment on the news reach the public. (Jurnalistik adalah penyajian
berita dalam segala bentuk dan momentum berita kepada publik)”.
& Roland E. Walseley – Understading
Magazines
“Jurnalistik adalah
proses pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi
umum, opini, hiburan, secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan
pada surat kabar, majalah dan disiarkan di stasiun siaran”.
& Eric Hodgins – Majalah Time
“Jurnalistik adalah
pengiriman informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan benar, seksama dan
cepat dalam rangka membela kebenaran, keadilan berpikir yang selalu dapat
dibuktikan”.
& Adinegoro
“Jurnalistik adalah
kepandaian karang-mengarang untuk memberi kabar kepada masyarakat atau publik
dengan secepat-cepatnya dan seluas-luasnya.
& Onong Uchjana Effendy
“Jurnalistik adalah
teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskan
berita kepada masyarakat”.
& Sumanang SH
“Jurnalistik adalah
segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan”.
& A. Muis
“Umumnya, semua
definisi jurnalistik memasukan unsur media massa, penulisan berita dan waktu
yang tertentu (aktualitas)”.
SEJARAH
JURNALISTIK
Ada yang
berpendapat bahwa Nabi Nuh, adalah orang pertama yang melakukan pencarian dan
penyampaian berita.
Dikisahkan
bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir besar, maka diutuslah
malaikat menemui dan mengajarkan cara membuat kapal laut sampai selesai kepada
Nabi Nuh. Kapal tersebut dibuat di atas bukit dan bertujuan mengevakuasi Nabi
Nuh bersama sanak keluarganya dan seluruh pengikutnya yang saleh dan segala
macam hewan masing-masing satu pasang.
Setelah
semua itu dilakukan, maka turunlah hujan selama berhari-hari yang disertai
angin kencang dan kemudian terjadilah banjir besar. Dunia pun dengan cepat
menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Nabi Nuh bersama orang-orang yang
beriman lainnya dan hewan-hewan di dalam kapal laut, berlayar dengan selamat di
atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Setelah
berbulan-bulan lamanya, Nabi Nuh beserta orang-orang beriman lainnya mulai
khawatir dan gelisah, karena persediaan makanan mulai berkurang.
Masing-masing
penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah banjir besar itu memang tidak
berubah atau bagaimana? Mereka pun berupaya mencari dan meminta kepastian. Atas
permintaan dan desakan tersebut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar
kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.
Setelah
beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari
makanan, ternyata upayanya sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun
dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting
itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal.
Atas
datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun, Nabi Nuh mengambil
kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih
tertutup air sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk
istirahat. Maka kabar dan berita itu pun disampaikan Nabi Nuh kepada seluruh
anggota penumpangnya.
Atas dasar
fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari
berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Malah ada yang
menyimpulkan bahwa Kantor Berita pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Dalam
sejarah Kerajaan Romawi disebutkan bahwa Raja Imam Agung menyuruh orang membuat
catatan tentang segala kejadian penting. Catatan itu dibuat pada annals (papan
tulis yang digantungkan di serambi rumah raja). Catatan pada papan tulis itu
merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman
sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Julius
Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian
sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan
diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa
papan tulis pada masa itu (60 SM).
Papan tulis
itu dikenal dengan nama acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion
Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap
orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian
disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain. Acta diurna itulah yang
disebut-sebut sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring
kemajuan teknologi informasi, maka yang bermula dari laporan harian maka
tercetaklah menjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media
elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio.
Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru
berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya
dengan televisi, maka lahirlah internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak
terbatas.
Dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini telah lahir banyak media
(multimedia). Seorang yang membuka internet, bisa sekaligus mendengar berita
radio, atau mendengarkan musik, atau menonton siaran televisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar