Jumat, 30 November 2018

Jurnal Komunikasi Desa


Nama              : Wahyu Kartiko Bimantoro
NIM/NPM      : 1208170025
Mata Kuliah  : Sistem Komunikasi Indonesia

Tema : Komunikasi Desa

Jurnal 1 : Pembangunan Pedesaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Jurnal 2 : Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Desa

A.  Pendahuluan
Jurnal 1, menjelaskan bahwa pembangun pedesaan mengalami perubahan signifikan dalam konsep maupun prosesnya. Konsep pembangunan saat ini tidak sebatas pada sektor agraris dan infrastruktur dasar saja tetapi mengarah pada pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikaientasikansi.
Di dalam Jurnal 1, Pembangunan masyarakat dan pengembangan wilayah di pedesaan telah banyak melibatkan berbagai faktor-faktor; seperti sosial, ekonomi, budaya dan teknologi dalam proses pembangunan saling berinteraksi satu sama lain.
Terdapat tiga aspek komunikasi yang berkaitan dengan pembaungan :
  1. Pendekatan yang berfokus pada pembangunan suatu bangsa dan peran media massa dapat menyumbang dalam upaya tersebut.
  2. Pendekatan yang lebih spseifik dalam memahami peranan media massa dalam pembangunan nasional.
  3. Pendekatan yang berorintasi pada perubahan yang terjadi pada pada komunitas lokal yang ada di desa.
Peran media massa dalam komunikasi semaki berkembang dengan munculnya media baru. Munculnya masayarakat desa untuk membangun dirinya sendiri dalam menghadapi perubahan teknologi yang sangat pesat.
Jurnal 2, menjelaskan bahwa pembangunan di desa Pembangunan desa tersebut dapat
ditopang oleh sistem informasi yang dapat menjadi pertimbangan utama bagi
organisasi sektor publik (pemerintah desa) yang melakukan perencanaan sistem informasi dalam
rangka menyediakan input penting dan memudahkan dalam proses penyusunan perencanaan dan pemantauan dan evaluasi hasil pembangunan. Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi bagian dari gugusan pembuat layanan dari pemerintah dan semakin besar pengaruhnya pada organisasi, profesional yang bekerja di dalamnya, serta hubungannya dengan publik.
Di dalam Jurnal 2, TIK dapat menjadi alat untuk memperbaiki administrasi di dalam desa. Dukungan TIK yang telah diterapkan pada pemerintahan di desa akan mendorong data tunggal yang mudah diperbaharui oleh operatur desa dengan mengendepankan kesederhanaan operasional sehingga terjadi satu kesatuan data baik di tingkat desa dan kecamatan maupun ditingkat kabupaten.

B.       Kajian Teori
Jurnal 1, menjelaskan bahwa komunikasi pembangunan pada dasarnya merupakan disiplin ilmu dan praktikum komunikasi dalam konteks negara-negara yang sedang berkembang, terutama komunikasi untuk perubahan sosial yang terencana. Komunikasi pembangunan dimaksudkan untuk
secara sadar meningkatkan pembangunan manusiawi. Itu berarti komunikasi yang akan
menghapuskan kemiskinan, pengangguran dan ketidakadilan.
Berdasarkan falsafahnya, studi komunikasi pembangunan diilhami oleh usaha
pembebasan dan pencerahan pembangunan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat
dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat. Sehingga apa pun bentuk dan jenisnya, aktivitas
pembangunan senantiasa mengarah pada pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Dari konsep tersebut, dapat disimpulkan bahwa komunikasi pembangunan merupakan
suatu strategi yang menekankan pada perlunya penyebaran informasi pembangunan kepada khalayak dengan prinsip pemberdayaan untuk mengubah sikap, pendapat, dan perilakunya rangka meningkatkan harkat, martabat dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat.
Dari kesimpulan itu dapat ditarik benang merah bahwa komunikasi pembangunan tidak
lagi memposisikan pemerintah lebih tinggi daripada rakyat yang hanya membentuk pola komunikasi. Karena di negara dengan sistem politik terbuka seperti Indonesia, sesuai tuntutan dan cita-cita reformasi idealnya
pemerintah memandang rakyat dalam posisi setara. Dalam konteks ini teknologi informasi sumber terbuka dapat semakin mendorong keterbukaan, partisipasi, dan kesetaraan tersebut.
Jurnal 2, menjelaskan bahwa administrasi desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Buku Administrasi Desa. Beberapa macam kegiatan administrasi pemerintahan di desa atau kelurahan yang wajib dilaksanakan dengan tertib, terdiri atas Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan dan Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.

C.      Metode Penelitian
Junal 1, Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu suatu teknik pengumpulan
data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik. Dalam penelitian ini, dokumen yang dihimpun, dikumpulkan dan dianalisis adalah konten website GDM (http://desamembangun.or.id/) dan konten website desa berbasis desa.id yang berafiliasi dan dikembangkan oleh GDM.
Jurnal 2, Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yang mengambil lokasi kajian di
Desa Putatkumpul, Desa Balun, Desa Babatkumpul dan Desa Padenganploso Kabupaten Lamongan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.

D.      Pembahasan
Junal 1, menjelaskan bahwa LDM bertujuan untuk berbagi pengalaman dari desa-desa dalam tata kelola sumber daya desa. Desa Mandalamekar diundang secara khusus karena dinilai berhasil dalam menerapkan strategi baru tata kelola sumber daya desa, seperti pertanian, hutan desa, dan konservasi sumber mata air secara mandiri sehingga menyabet penghargaan dalam bidang konservasi alam.
Semangat itu menginspirasi desa-desa di Banyumas untuk melakukan gerakan secara kolektif, maka lahirlah Gerakan Desa Membangun (GDM). GDM merupakan inisiatif kolektif desa-desa untuk mengelola sumber daya desa dan tata pemerintahan yang baik. Gerakan ini lahir sebagai kritik atas praktik pembangunan perdesaan yang cenderung dari atas ke bawah (top down) dibanding dari bawah ke atas (bottom up). Akibatnya, desa sekadar menjadi objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan. Desa tidak kurang diberi kewenangan dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya.
Jurnal 2, menjelaskan bahwa Kesiapan SDM untuk layanan IT administrasi Desa masih kurang. Ada beberapa hal yang menjadi kendala, diantaranya adalah (a) kemampuan SDM dalam penguasaan IT; (b) belum meratanya SDM yang ahli; dan (c) mutasi pegawai. Kemampuan SDM untuk penguasaan IT di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan sudah baik dan memadai.
Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Sharusnya tiap aparat pelayan publik harus mempu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi untuk memberikan layanan prima pada
masyarakat. Adapun permasalahan yang dihadapi Aparat Birokrasi Kelurahan/Desa dalam mengoptimalkan
kegiatan Pemerintahan Desa meliputi permasalahan internal yang berupa ketatalaksanaan, sumber daya manusia atau kompetensi Aparat Pemerintah Kelurahan/Desa, ketatalaksanaan, penggunaan teknologi administrasi yang masih kurang, dan manajemen birokrasi itu sendiri. Sedangkan masalah eksternal berupa dinamika masyarakat dan tumbuh kembangnya masalah yang dihadapi masyarakat.
Penggunaan sarana dan prasarana IT adalah syarat utama suatu layanan dapat
dikatakan berbasis IT atau tidak. Penggunaan sarana yang berbasis IT ini mencakup dari sarana itu sendiri dan sarana penunjang keberlangsungan layanan. Sebaran sarana IT di tiap desa pun berbeda.
Tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang
memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika (telematika).
Selain itu, Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika.
Sarana dan Prasarana juga menjadi perhatian penting dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik.

E.     Kesimpulan
Jurnal 1, Gerakan Desa Membangun (GDM) lahir sebagai kritik atas praktik pembangunan perdesaan yang cenderung dari atas ke bawah dan menjadikan desa sekadar menjadi objek pembangunan. GDM merupakan jaringan kerja antardesa untuk berdaulat pada sisi ekonomi, politik, sosial, budaya dan teknologi. Dengan adanya gerakan ini desa-desa dapat mengelola sumber daya dan menjalankan tata pemerintahan yang baik. Strategi yang dilakukan adalah melakukan praktik pengelolaan desa yang baik, pada aspek asministratif, pelayanan publik, dan pengelolaan pembangunan.
Ke depan inisiatif desa-desa untuk membangun dirinya sendiri harus didukung
oleh stakeholders terutama pemerintah, dengan dukungan perguruan tinggi, swasta, LSM, dan, praktisi teknologi informasi sebagainya. Apalagi dengan adanya UU Desa maka potensi pembangunan desa berbasis internet ke depan bisa semakin baik. Sehingga desa tidak lagi mengalami kesenjangan dalam pembangunan dan akses terhadap informasi.
Jurnal 2, Kesiapan penerapan TIK dilihat dari aspek sumberdaya manusia, sarana prasarana, kelembagaan dan anggaran.
a.       Ketersediaan SDM yang mampu mengoperasikan TIK di tingkat desa masih sangat terbatas.
b.   Sarana prasarana terkait TIK masih dalam hal pemenuhan perangkat komputer baik software maupun hardware, namun ketersediaan jaringan komputer masih terbatas di beberapa daerah.
c.       Kelembagaan yang ada sudah mencukupi untuk penerapan dan pengembangan TIK lebih lanjut.
d.     Kebutuhan anggaran dapat terpenuh karena adanya lembaga yakni KPDE dan didukung Bagian Pemerintahan Desa yang mempunyai kewenangan sehingga dapat dimasukkan dalam mata anggaran pembangunan.
Penerapan dan pengembangan IT dalam aspek pelayanan masih belum maksimal dan belum merata di semua desa dan belum mengakomodir semua kebutuhan layanan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar