Nama : Wahyu Kartiko Bimantoro
NIM/NPM : 1208170025
Mata Kuliah : Sistem Komunikasi Indonesia
Tema : Komunikasi Desa
Jurnal 1 :
Pembangunan
Pedesaan Berbasis Teknologi Informasi
dan Komunikasi.
Jurnal 2 : Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Desa
A. Pendahuluan
Jurnal
1, menjelaskan
bahwa pembangun pedesaan mengalami perubahan signifikan dalam konsep maupun
prosesnya. Konsep pembangunan saat ini tidak sebatas pada sektor agraris dan
infrastruktur dasar saja tetapi mengarah pada pengembangan Teknologi Informasi
dan Komunikaientasikansi.
Di dalam Jurnal 1, Pembangunan masyarakat dan
pengembangan wilayah di pedesaan telah banyak melibatkan berbagai
faktor-faktor; seperti sosial, ekonomi, budaya dan teknologi dalam proses
pembangunan saling berinteraksi satu sama lain.
Terdapat tiga aspek komunikasi
yang berkaitan dengan pembaungan :
- Pendekatan yang berfokus pada pembangunan suatu bangsa dan peran media massa dapat menyumbang dalam upaya tersebut.
- Pendekatan yang lebih spseifik dalam memahami peranan media massa dalam pembangunan nasional.
- Pendekatan yang berorintasi pada perubahan yang terjadi pada pada komunitas lokal yang ada di desa.
Peran media massa dalam
komunikasi semaki berkembang dengan munculnya media baru. Munculnya masayarakat
desa untuk membangun dirinya sendiri dalam menghadapi perubahan teknologi yang
sangat pesat.
Jurnal 2, menjelaskan
bahwa pembangunan di desa Pembangunan desa tersebut dapat
ditopang oleh sistem informasi yang dapat menjadi pertimbangan utama bagi
organisasi sektor publik (pemerintah desa) yang melakukan perencanaan sistem informasi dalam
rangka menyediakan input penting dan memudahkan dalam proses penyusunan perencanaan dan pemantauan dan evaluasi hasil pembangunan. Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi bagian dari gugusan pembuat layanan dari pemerintah dan semakin besar pengaruhnya pada organisasi, profesional yang bekerja di dalamnya, serta hubungannya dengan publik.
ditopang oleh sistem informasi yang dapat menjadi pertimbangan utama bagi
organisasi sektor publik (pemerintah desa) yang melakukan perencanaan sistem informasi dalam
rangka menyediakan input penting dan memudahkan dalam proses penyusunan perencanaan dan pemantauan dan evaluasi hasil pembangunan. Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi bagian dari gugusan pembuat layanan dari pemerintah dan semakin besar pengaruhnya pada organisasi, profesional yang bekerja di dalamnya, serta hubungannya dengan publik.
Di
dalam Jurnal 2, TIK dapat menjadi
alat untuk memperbaiki administrasi di dalam desa. Dukungan TIK yang telah
diterapkan pada pemerintahan di desa akan mendorong data tunggal yang mudah
diperbaharui oleh operatur desa dengan mengendepankan kesederhanaan operasional
sehingga terjadi satu kesatuan data baik di tingkat desa dan kecamatan maupun
ditingkat kabupaten.
B.
Kajian
Teori
Jurnal
1,
menjelaskan bahwa komunikasi pembangunan pada dasarnya merupakan disiplin ilmu
dan praktikum komunikasi dalam konteks negara-negara yang sedang berkembang,
terutama komunikasi untuk perubahan sosial yang terencana. Komunikasi
pembangunan dimaksudkan untuk
secara sadar meningkatkan pembangunan manusiawi. Itu berarti komunikasi yang akan
menghapuskan kemiskinan, pengangguran dan ketidakadilan.
secara sadar meningkatkan pembangunan manusiawi. Itu berarti komunikasi yang akan
menghapuskan kemiskinan, pengangguran dan ketidakadilan.
Berdasarkan
falsafahnya, studi komunikasi pembangunan diilhami oleh usaha
pembebasan dan pencerahan pembangunan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat
dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat. Sehingga apa pun bentuk dan jenisnya, aktivitas
pembangunan senantiasa mengarah pada pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
pembebasan dan pencerahan pembangunan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat
dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat. Sehingga apa pun bentuk dan jenisnya, aktivitas
pembangunan senantiasa mengarah pada pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Dari konsep
tersebut, dapat disimpulkan bahwa komunikasi pembangunan merupakan
suatu strategi yang menekankan pada perlunya penyebaran informasi pembangunan kepada khalayak dengan prinsip pemberdayaan untuk mengubah sikap, pendapat, dan perilakunya rangka meningkatkan harkat, martabat dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat.
suatu strategi yang menekankan pada perlunya penyebaran informasi pembangunan kepada khalayak dengan prinsip pemberdayaan untuk mengubah sikap, pendapat, dan perilakunya rangka meningkatkan harkat, martabat dan menanamkan jiwa kemandirian masyarakat.
Dari
kesimpulan itu dapat ditarik benang merah bahwa komunikasi pembangunan tidak
lagi memposisikan pemerintah lebih tinggi daripada rakyat yang hanya membentuk pola komunikasi. Karena di negara dengan sistem politik terbuka seperti Indonesia, sesuai tuntutan dan cita-cita reformasi idealnya pemerintah memandang rakyat dalam posisi setara. Dalam konteks ini teknologi informasi sumber terbuka dapat semakin mendorong keterbukaan, partisipasi, dan kesetaraan tersebut.
lagi memposisikan pemerintah lebih tinggi daripada rakyat yang hanya membentuk pola komunikasi. Karena di negara dengan sistem politik terbuka seperti Indonesia, sesuai tuntutan dan cita-cita reformasi idealnya pemerintah memandang rakyat dalam posisi setara. Dalam konteks ini teknologi informasi sumber terbuka dapat semakin mendorong keterbukaan, partisipasi, dan kesetaraan tersebut.
Jurnal 2, menjelaskan
bahwa administrasi desa adalah keseluruhan proses
kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan
Desa pada Buku Administrasi Desa. Beberapa macam kegiatan administrasi
pemerintahan di desa atau kelurahan yang wajib dilaksanakan dengan tertib,
terdiri atas Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan,
Administrasi Pembangunan dan Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.
C. Metode Penelitian
Junal 1, Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu suatu
teknik pengumpulan
data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik. Dalam penelitian ini, dokumen yang dihimpun, dikumpulkan dan dianalisis adalah konten website GDM (http://desamembangun.or.id/) dan konten website desa berbasis desa.id yang berafiliasi dan dikembangkan oleh GDM.
data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik. Dalam penelitian ini, dokumen yang dihimpun, dikumpulkan dan dianalisis adalah konten website GDM (http://desamembangun.or.id/) dan konten website desa berbasis desa.id yang berafiliasi dan dikembangkan oleh GDM.
Jurnal 2, Metode
yang digunakan adalah metode deskriptif yang mengambil lokasi kajian di
Desa Putatkumpul, Desa Balun, Desa Babatkumpul dan Desa Padenganploso Kabupaten Lamongan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Desa Putatkumpul, Desa Balun, Desa Babatkumpul dan Desa Padenganploso Kabupaten Lamongan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
D. Pembahasan
Junal 1, menjelaskan
bahwa LDM bertujuan untuk berbagi pengalaman dari
desa-desa dalam tata kelola sumber daya desa. Desa Mandalamekar diundang secara
khusus karena dinilai berhasil dalam menerapkan strategi baru tata kelola
sumber daya desa, seperti pertanian, hutan desa, dan konservasi sumber mata air
secara mandiri sehingga menyabet penghargaan dalam bidang konservasi alam.
Semangat itu menginspirasi desa-desa di Banyumas untuk melakukan
gerakan secara kolektif, maka lahirlah Gerakan Desa Membangun (GDM). GDM
merupakan inisiatif kolektif desa-desa untuk mengelola sumber daya desa dan
tata pemerintahan yang baik. Gerakan ini lahir sebagai kritik atas praktik pembangunan
perdesaan yang cenderung dari atas ke bawah (top down) dibanding dari
bawah ke atas (bottom up). Akibatnya, desa sekadar menjadi objek
pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan. Desa tidak kurang diberi
kewenangan dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya.
Jurnal 2, menjelaskan bahwa Kesiapan SDM untuk layanan IT administrasi Desa
masih kurang. Ada beberapa hal yang menjadi kendala, diantaranya adalah (a)
kemampuan SDM dalam penguasaan IT; (b) belum meratanya SDM yang ahli; dan (c) mutasi
pegawai. Kemampuan SDM untuk penguasaan IT di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan
sudah baik dan memadai.
Hakekat pelayanan
publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan
perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Sharusnya
tiap aparat pelayan publik harus mempu menyesuaikan diri dengan kemajuan
teknologi untuk memberikan layanan prima pada
masyarakat. Adapun permasalahan yang dihadapi Aparat Birokrasi Kelurahan/Desa dalam mengoptimalkan
kegiatan Pemerintahan Desa meliputi permasalahan internal yang berupa ketatalaksanaan, sumber daya manusia atau kompetensi Aparat Pemerintah Kelurahan/Desa, ketatalaksanaan, penggunaan teknologi administrasi yang masih kurang, dan manajemen birokrasi itu sendiri. Sedangkan masalah eksternal berupa dinamika masyarakat dan tumbuh kembangnya masalah yang dihadapi masyarakat.
masyarakat. Adapun permasalahan yang dihadapi Aparat Birokrasi Kelurahan/Desa dalam mengoptimalkan
kegiatan Pemerintahan Desa meliputi permasalahan internal yang berupa ketatalaksanaan, sumber daya manusia atau kompetensi Aparat Pemerintah Kelurahan/Desa, ketatalaksanaan, penggunaan teknologi administrasi yang masih kurang, dan manajemen birokrasi itu sendiri. Sedangkan masalah eksternal berupa dinamika masyarakat dan tumbuh kembangnya masalah yang dihadapi masyarakat.
Penggunaan sarana
dan prasarana IT adalah syarat utama suatu layanan dapat
dikatakan berbasis IT atau tidak. Penggunaan sarana yang berbasis IT ini mencakup dari sarana itu sendiri dan sarana penunjang keberlangsungan layanan. Sebaran sarana IT di tiap desa pun berbeda.
dikatakan berbasis IT atau tidak. Penggunaan sarana yang berbasis IT ini mencakup dari sarana itu sendiri dan sarana penunjang keberlangsungan layanan. Sebaran sarana IT di tiap desa pun berbeda.
Tersedianya sarana
dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang
memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika (telematika).
Selain itu, Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika.
memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika (telematika).
Selain itu, Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika.
Sarana dan
Prasarana juga menjadi perhatian penting dalam penerapan Standar Pelayanan
Minimal dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggara
pelayanan publik.
E. Kesimpulan
Jurnal 1, Gerakan Desa Membangun (GDM) lahir sebagai kritik atas praktik pembangunan perdesaan
yang cenderung dari atas ke bawah dan
menjadikan desa sekadar menjadi objek pembangunan. GDM merupakan jaringan kerja
antardesa untuk berdaulat pada sisi ekonomi, politik, sosial, budaya dan
teknologi. Dengan adanya gerakan ini desa-desa dapat mengelola sumber daya dan
menjalankan tata pemerintahan yang baik. Strategi yang dilakukan adalah
melakukan praktik pengelolaan desa yang baik, pada aspek asministratif,
pelayanan publik, dan pengelolaan pembangunan.
Ke depan inisiatif desa-desa untuk
membangun
dirinya sendiri harus didukung
oleh stakeholders terutama pemerintah, dengan dukungan perguruan tinggi, swasta, LSM, dan, praktisi teknologi informasi sebagainya. Apalagi dengan adanya UU Desa maka potensi pembangunan desa berbasis internet ke depan bisa semakin baik. Sehingga desa tidak lagi mengalami kesenjangan dalam pembangunan dan akses terhadap informasi.
oleh stakeholders terutama pemerintah, dengan dukungan perguruan tinggi, swasta, LSM, dan, praktisi teknologi informasi sebagainya. Apalagi dengan adanya UU Desa maka potensi pembangunan desa berbasis internet ke depan bisa semakin baik. Sehingga desa tidak lagi mengalami kesenjangan dalam pembangunan dan akses terhadap informasi.
Jurnal 2, Kesiapan penerapan
TIK dilihat dari aspek sumberdaya manusia, sarana prasarana, kelembagaan dan
anggaran.
a. Ketersediaan SDM yang mampu mengoperasikan TIK di tingkat desa masih
sangat terbatas.
b. Sarana prasarana terkait TIK masih dalam hal pemenuhan perangkat komputer
baik software maupun hardware, namun ketersediaan jaringan komputer masih
terbatas di beberapa daerah.
c. Kelembagaan yang ada sudah mencukupi untuk penerapan dan pengembangan
TIK lebih lanjut.
d. Kebutuhan anggaran dapat terpenuh karena adanya lembaga yakni KPDE
dan didukung Bagian Pemerintahan Desa yang mempunyai kewenangan sehingga dapat
dimasukkan dalam mata anggaran pembangunan.
Penerapan dan pengembangan IT dalam aspek pelayanan masih belum
maksimal dan belum merata di semua desa dan belum mengakomodir semua kebutuhan
layanan masyarakat.