Era globalisasi dan keterbukaan informasi
sudah tidak dapat dipungkiri memberi dampak bagi banyak aspek kehidupan
manusia, tidak terkecuali bidang jurnalistik. Munculnya internet dan media baru
menimbulkan julukan baru bagi media massa seperti radio, televisi, koran
sebagai media konvensional. Tentu julukan ini memberikan dampak positif maupun
negatif bagi media massa tersebut seperti terlihat dari perubahan channel informasi,
media konvesional berlomba-lomba untuk masuk di online media, termasuk juga
didalamnya pelaku medianya, seperti konsep citizen journalism yang bukan lagi merupakan hal asing bagi
masyarakat, dimana citizen journalism dimaknai
bahwa siapa saja bisa menjadi jurnalis, siapa saja bisa menulis dan mengunggah
berita.
Kemunculan citizen journalism dapat menjadi ancaman serius bagi
jurnalis profesional, karena setiap orang dianggap mampu dan bisa menyampaikan
informasi sejajar dengan jurnalis. Hal tersebut juga mendororong munculnya
sikap skeptis terhadap keberadaan media baru dan profesionalisme warga dalam
menyampaikan berita. Seperti yang dituliskan oleh Kurniawan (2006) bahwa salah
satu pemimpin redaksi portal online terbaik di Indonesia mengakui tentang
kekhawatirannya akan turunnya kredibilitas portalnya, hal ini didasari oleh
keraguan atas masalah hukum atau kurangnya pemahaman warga atas kode etik
jurnalistik dari warga yang melaporkan berita.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan
bagi para jurnalis profesional untuk terus mampu beradaptasi dengan
berkembangnya channel informasi yang mengarah ke new media namun juga harus tetap menjaga koridor etika
jurnalistik. Hal ini harus dilakukan agar media konvensional tidak ditinggalkan
oleh audiencenya dan kontrol atas berita yang disampaikan oleh warga (produk citizen journalism)
tetap terjaga kredibilitasnya. Selain itu untuk menjaga nama baik dan profesionalitas
seorang jurnalis sendiri.